DPRD Tunda Konsultasi ke Kemendagri Soal Jabatan Wabup Kukar
HM Ridha
Darmawan Sekretaris DPRD Kukar
TENGGARONG,
Rencana untuk DPRD Kutai Kartanegara melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) terkait dengan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati
Kukar, ditunda karena mewabahnya virus Corona (Covid-19).
Sekretaris DPRD
Kukar HM Ridha Darmawan saat ditemui media ini diruang kerjanya belum lama ini
menyebut, semua kegiatan kunjungan keluar daerah di DPRD Kukar ditunda, sejak
terbitnya surat edaran Bupati Kutai Kartanegara.
“Termasuk
rencana DPRD Kukar untuk mengkonsultasikan soal kekosongan jabatan Wakil Bupati
ke Kemendagri,ditunda,” tegas Ridha Darmawan.
Ridha Darmawan
mengatakan, DPRD akan menjadwalkan ulang konsultasi ke Kemendagri tersebut.”Nanti
akan dijadwalkan ulang melalui rapat Banmus,” ujarnya.
Seperti
diketahui bahwa pada akhir 2019 lalu, Bupati Edi Damansyah menyampaikan dua
nama calon wakil Bupati Kukar kepada pimpinan DPRD Kukar. Dua nama tersebut
adalah Khairil Anwar mantan asisten I Setkab Kukar dan H Djuremi mantan pejabat
Dinas Perhubungan Kukar.
Setelah muncul
surat nama calon Wabup tersebut pada pertengahan Januari 2020, muncul surat
keberatan Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara terkait dengan dua
nama calon Wabup yang diakui Rita tanpa melalui koordinasi dengan dirinya.
Atas dasar surat
keberatan tersebut kemudian pimpinan DPRD memanggil Edi Damansyah diruang
Banmus, untuk diminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut.awi/adv